BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting
dalam kehidupan karena pendidikan adalah suatu proses untuk mendewasakan
manusia. Atau dengan kata lain pendidikan merupakan suatu upaya untuk
“memanusiakan” manusia. Melalui pendidikan manusia dapat tumbuh dan berkembang
secara wajar dan “sempurna” sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya sebagai
manusia. Pendidikan dapat mengubah manusia dari yang asalnya tidak tahu menjadi
tahu, asalnya tidak baik menjadi baik. Sedemikian pentingnya nilai pendidikan
bagi manusia, maka keharusan untuk mendapatkannya pun adalah suatu keharusan.
Hal ini sebagaimana dikatakan Sadulloh U. (2009:9) bahwa pendidikan itu
merupakan suatu keharusan bagi manusia karena pada hakekatnya manusia lahir
dalam keadaan tidak berdaya dan tidak langsung dapat berdiri sendiri, dapat
memelihara dirinya sendiri. Manusia pada saat lahir sepenuhnya memerlukan
bantuan orang tuanya. Karena itu pendidikan merupakan bimbingan orang dewasa
mutlak diperlukan manusia.
Penyampaian ilmu atau pesan tersebut membutuhkan
adanya alat atau sarana demi tercapainya tujuan pendidikan. Alat atau sarana
yang dapat menunjang tercapainya suatu tujuan pendidikan tersebut dinamakan
alat pendidikan. Mengingat bahwa alat pendidikan tersebut begitu penting dalam
usaha penyampaian ilmu atau pesan bagi seorang pendidik, maka pemahaman
tentangnya menjadi sangat mendasar bagi seorang pendidik. Dengan alasan inilah
penulis terdorong untuk menulis makalah ini.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud alat-alat pendidikan?
2.
Apa macam-macam alat pendidikan?
3.
Apa kriteria pemilihan alat pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
1.
Dapat mengetahui pengertian alat-alat pendidikan.
2.
Dapat mengetahui macam-macam alat pendidikan.
3.
Dapat mengetahui kriteria pemilihan alat pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Alat-alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah suatu
tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan
pendidikan yang tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang
sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Selain dari pada itu alat pendidikan juga bisa diartikan segala perlengkapan
yang dipakai dalam usaha pendidikan. Dalam praktek pendidikan, istilah alat
pendidikan sering diindentikkan dengan media pendidikan, walaupun sebenarnya
pengertian alat lebih luas dari pada media. Namun yang dimaksud disini adalah
alat pendidikan bukan media pendidikan.
Alat pendidikan adalah langkah-langkah yang diambil demi
kelancaran proses pelaksanaan pendidikan . Jadi, alat pendidikan itu berupa
usaha dan perbuatan yang secara konkrit dan tegas dilaksanakan, guna menjaga
agar proses pendidikan bisa berjalan dengan lancar dan berhasil. Namun secara
umum, alat pendidikan adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mencapai
tujuan pendidikan . Sementara itu, Ahmad D. Marimba memandang alat pendidikan
dari aspek fungsinya, yakni ; alat sebagai perlengkapan, alat sebagai pembantu
mempermudah usaha mencapai tujuan, alat sebagai tujuan untuk mencapai tujuan
selanjutnya. Menurut pendapat ini, alat pendidikan bisa berupa usaha/perbuatan
atau berupa benda/perlengkapan yang bisa memperlancar/mempermudah pencapaian
tujuan pendidikan.
2.2 Macam-macam Alat
Pendidikan
Mengenai macam-macam alat
pendidikan, kita dapat membedakan alat-alat pendidikan ke dalam dua golongan
yaitu:
a. Alat Pendidikan Preventif
Alat pendidikan preventif ialah alat yang bersifat
pencegahan. Tujuan alat pendidikan preventif itu diadakan jika maksudnya
mencegah anak sebelum ia berbuat sesuatu yang tidak baik. Dan untuk menjaga
agar hal-hal yang dapat menghambat atau menggangggu kelancaran dari proses
pendidikan bisa dihindarkan. Misalnya, tata tertib, anjuran dan perintah,
larangan dan paksaan.
b. Alat Pendidikan Represif
Alat pendidikan represif disebut juga alat pendidikan
kuratif atau alat pendidikan korektif. Alat pendidikan represif bertujuan untuk
menyadarkan anak kembali kepada hal-hal yang benar, yang baik dan tertib. Alat
pendidikan represif diadakan bila terjadi sesuatu perbuatan yang dianggap
dengan peraturan-peraturan, atau sesuatu perbuatan yang dianggap melanggar
peraturan. Misalnya, pemberitahuan, teguran, hukuman dan ganjaran.
Namun ada pendapat lain yang
mengatakan alat-alat pendidikan yang bukan benda :
1. Pembiasaan
Pembiasaan
adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama bagi anak-anak
yang masih kecil. Sebagai permulaan dan pangkal pendidikan pembiasaan merupakan
alat yang satu-satunya. Sejak lahir anak-anak harus dilatih dengan
pembiasaan-pembiasaan dan perbuatan-perbuatan yang baik, seperti dimandikan dan
ditidurkan pada waktu tertentu, diberi makan dengan teratur dan sebagainya.
Makin besar anak itu kebiasaan yang baik harus tetap diberikan dan
dilaksanakan. Pembiasaan yang baik penting artinya bagi pembentukan watak
anak-anak dan juga akan terus berpengaruh kepada anak itu sampai hari tuanya.
Syarat-syarat
pembiasaan antara lain:
a.
Mulailah pembiasaan itu sebelum terlambat, sebelum anak itu mempunyai kebiasaan
yang berlawanan dengan hal-hal yang akan dibiasakan.
b. Pembiasaan itu hendaknya terus menerus
(berulang-ulang), dijalankan secara teratur sehingga akhirnya menjadi suatu
kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan pengawasan.
c. Pendidikan hendaknya konsekuen, bersikap
tegas dan tetap teguh terhadap pendirian yang telah diambilnya. Jangan member kesempatan
untuk melanggar pembiasaan yang telah ditetapkan itu.
d. Pembiasan yang mula-mula mekanistis itu
harus makin menjadi pembiasan yang disertai kata hati anak itu sendiri.
Hal itu mungkin jika secara berangsur-angsur disertai pula dengan penjelasan-penjelasan dan nasehat-nasehat dari si pendidik sehingga makin lama timbullah pengertian dalam diri anak didik.
Hal itu mungkin jika secara berangsur-angsur disertai pula dengan penjelasan-penjelasan dan nasehat-nasehat dari si pendidik sehingga makin lama timbullah pengertian dalam diri anak didik.
2. Pengawasan
Pembiasaan yang baik membutuhkan
pengawasan. Aturan-aturan dan larangan-larangan dapat berjalan dan ditaati
dengan baik jika disertai dengan pengawasan yang terus menerus. Terus menerus
di sini dimaksudkan adalah pendidik hendaknya konsekuen, apa yang telah
dilarang hendaknya selalu dijaga jangan sampai dilanggar dan apa yang telah
diperintahkan jangan sampai diingkari.
Pengawasan itu penting sekali dalam
mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat
sekehendaknya. Anak tidak dapat membedakan yang baik dan yang buruk, mengetahui
mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan
harus dilaksanakan, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
Jadi dalam hal ini harus ada
perbandingan antara pengawasan dan kebebasan. Tujuan mendidik adalah membentuk
anak supaya akhirnya dapat berdiri sendiri dan bertanggungjawab sendiri atas
perbuatannya, mendidik ke arah kebebasan. Makin besar anak itu makin dikurangi
pengawasan terhadapnya dan sebaliknya makin diperbesar kebebasan yang diberikan
kepadanya.
3. Perintah
Dalam
islam perintah disebut juga dengan amar ma’ruf. Perintah bukan hanya apa yang
keluar dari mulut seseorang dan yang harus dikerjakan oleh orang lain, melainkan
dalam hal ini termasuk pula peraturan-peraturan umum yang harus ditaati oleh
anak-anak. Tiap-tiap perintah dan peraturan dalam pendidikan mengandung
norma-norma kesusilaan, jadi bersifat memberi arah atau mengandung tujuan ke
arah perbuatan susila. Perintah dalam pendidikan islam bersifat memberi arah
atau mengandung tujuan kearah perbuatan yang mulia.
Syarat-syarat
memberi perintah :
a. Perintah hendaknya terang dan singkat,
jangan terlalu banyak komentar sehingga mudah dimengerti oleh anak.
b. Perintah hendaknya disesuaikan dengan
keadaan dan umur anak sehingga jangan sampai memberi perintah yang tidak
mungkin dikerjakan oleh anak. Tiap-tiap perintah hendaknya disesuaikan dengan
kesanggupan anak.
c. Kadang-kadang kita perlu mengubah perintah
menjadi permintaan sehingga tidak terlalu keras kedengarannya.
d. Jangan terlalu banyak dan berlebihan
memberikan perintah, sebab dapat mengakibatkan anak itu tidak patuh, melainkan
menentang.
e. Pendidik hendaklah konsekuen terhadap apa
yang telah diperintahkannya. Suatu perintah harus ditaati oleh seorang anak berlaku
pula bagi anak yang lain.
f. Suatu perintah yang bersifat mengajak si
pendidik turut melakukannya, umumnya lebih ditaati oleh anak dan dikerjakannya
dengan gembira.
4. Larangan
Larangan biasanya dikeluarkan jika anak
melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan atau yang membahayakan
dirinya. Seorang ibu atau ayah yang sering melarang perbuatan anaknya, dapat
mengakibatkan bermacam-macam sikap atau sifat yang kurang baik pada anak itu,
seperti:
a. Keras kepala
atau melawan.
b. Pemalu dan
penakut.
c. Perasaan
kurang harga diri.
d. Kurang mempunyai
perasaan bertanggungjawab.
e.
Pemurung atau pesimis.
f. Acuh tak acuh
terhadap sesuatu.
5. Keteladanan
Dalam pendidikan, alat pendidikan yang
paling diutamakan adalah teladan. Pada diri anak-anak terdapat rasa bangga pada
orang tua mereka. Dalam istilah agama dikenal dengan Uswatun Hasanah (tauladan
yang baik). Terutama dalam masalah ini perlu mendapat perhatian yang
sungguh-sungguh dari guru atau pendidik dalam pepatah sering kita dengar bahwa
guru kencing berdiri murid kencing berlari. Pendidik dalam konteks ilmu
pendidikan islam berfungsi sebagai warasatu al-anbiya. Fungsi ini pada
hakikatnya mengemban misi sebagai rahmatan lil ‘alamin yakni suatu misi yang
mengajak manusia untuk tunduk dan taat pada hukum Allah. Misi ini dikembangkan
kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal shaleh dan
berakhlak mulia.
Menurut al Ghazali seperti yang disitir
oleh fatiyah hasan sulaiman, terdapat beberapa sifat penting yang harus
dimiliki oleh pendidik sebagai orang yang diteladani, yaitu : amanah dan tekun
bekerja, lemah lembut dan kasih sayang terhadap peserta didik, dapat memahami
dan berlapang dada dalam ilmu dan terhadap orang-orang yang diajarkan, tidak
rakus pada materi, berpengetahuan luas, istiqamah dan memegang teguh prinsip
islam. Sifat-sifat penting yang harus ada dalam diri peserta didik menurut
al-Ghazali, yaitu: rendah hati, mensucikan diri dari segala keburukan, taat dan
istiqamah.
6. Hukuman
Dalam
islam hukuman disebut juga dengan ‘iqab. Abdurrahman an-Nahlawi menyebutkan
dengan tarhid yang berarti ancaman atau intimidasi melalui hukuman karena
melakukan sesuatu yang dilarang. Menurut Amir Daien Indra Kusuma menyebutkan
hukuman adalah suatu perbuatan dimana kita secara sadar, dan sengaja
menjatuhkan nestapa kepada orang lain, yang baik dari segi kejasmanian maupun
kerohanian orang itu mempunyai kelemahan dibandingkan diri kita, dan oleh
karena itu kita mempunyai tanggung jawab untuk membimbingnya dan melindunginya.
Tujuan memberi hukuman kepada anak didik adalah sebagai berikut:
a. Hukuman diberikan
karena ada pelanggaran
b. Hukuman diberikan
dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran
Berikut
ini beberapa ciri-ciri pemberian hukuman sesuai dengan perspektif pendidikan
islam oleh Asma Hasan Fahmi :
a. Hukuman diberikan
untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan.
b. Memberikan
kesempatan kepada anak memperbaiki kesalahannya sebelum dipukul. Anak yang
belum berusia sepuluh tahun tidak boleh dipukul, kalaupun dipukul tidak boleh
lebih dari tiga kali.
c. Pendidik harus tegas
dalam melaksanakan hukuman, artinya apabila sikap keras pendidik telah dianggap
perlu, maka harus dilaksanakan dan diutamakan dari sikap lunak dan kasih
sayang.
7. Ganjaran
Ganjaran adalah sebagai alat untuk mendidik
anak-anak supaya anak dapat merasa senang karena perbuatan atau pekerjaannya
mendapat penghargaan. Umumnya, anak mengetahui bahwa pekerjaan atau perbuatan
yang menyebabkan mendapat ganjaran itu baik. Pendidik bermaksud juga supaya
dengan ganjaran itu anak menjadi lebih giat lagi usahanya untuk memperbaiki dan
mempertinggi prestasi yang telah dicapainya.
Macam-macam contoh perbuatan atau sikap pendidik yang
dapat merupakan ganjaran bagi anak didiknya yaitu :
a. Guru mengangguk-angguk tanda senang dan
membenarkan suatu jawaban yang diberikan oleh seorang anak.
b. Guru memberi kata-kata yang menggembirakan
(pujian).
c. Pekerjaan biasa juga menjadi suatu ganjaran.
d. Ganjaran yang ditujukan kepada seluruh kelas
sangat perlu
e. Ganjaran biasa juga berupa benda-benda yang
menyenangkan dan berguna bagi anak-anak.
Adapun
ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu dapat berupa:
1. Benda-benda sebagai alat bantu pendidikan
( hardware).
Banyak sekali macamnya yang termasuk
kedalam benda-benda yang dianggap sebagai alat bantu pendidikan, diantaranya
mencakup meja, kursi, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, dan
sebagainya.
2.
Perbuatan pendidik ( software)
a. Teladan
Teladan
merupakan segala tingkah laku, cara berbuat, dan berbicara yang ada pada diri
pendidik yang kemungkinan akan ditiru oleh si anak didik. Dengan teladan ini,
lahirlah gejala identifikasi positif, yakni penyamaan diri dengan orang yang
ditiru. Identifikasi positif itu penting sekali dalam pembentukan kepribadian.
Karena itulah teladan merupakan alat pendidikan yang utama, sebab terikat erat
dengan pergaulan dan berlangsung secara wajar. Hal yang perlu diperhatikan oleh
pendidik dalam hal ini adalah kejelasan tentang tingkah laku mana yang harus
ditiru ataupun sebaliknya.
b.
Anjuran, suruhan dan perintah
Perintah adalah tindakan pendidik yang
menyuruh anak didik melakukan sesuatu yang diharapkan untuk mencapai tujuan
tertentu. Jika pada teladan anak dapat melihat, di dalam anjuran, suruhan, atau
perintah anak mendengar apa yang harus dilakukan.
c.
Larangan
Larangan merupakan tindakan pendidik
menyuruh anak didik supaya tidak melakukan sesuatu atau menghindari tingkah
laku tertentu demi tercapainya tujuan pendidikan tertentu.
d. Pujian dan hadiah
Pujian danm hadiah merupakan
tindakan pendidik yang fungsinya memperkuat penguasaan tujuan pendidikan
tertentu yang telah dicapai oleh anak didik. 4 Hadiah dalam hal ini tidak mesti
selalu berwujud barang. Anggukan kepala dengan wajah berseri, menunjukan jempol
si pendidik, sudah merupakan satu hadiah yang pengaruhnya besar sekali, seperti
memotivasi, menggembirakan, dan menambah keprcayaan dirinya.
e.
Teguran
Teguran merupakan tindakan pendidik
untuk mengoreksi pencapaian tujuan pendidik oleh anak didik. Teguran dapat
berupa kata-kata, tetapi juga dapat berupa isyarat-isyarat, misalnya pandangan
mata yang tajam, menunjuk dengan jari, dan sebagainya.
f.
Peringatan dan ancaman
Peringatan diberikan kepada anak
yang telah beberapa kali melakukan pelanggaran, dan telah diberikan teguran
pula atas pelanggarannya. Dalam memberikan peringatan ini, biasanya disertai
dengan ancaman akan sanksinya. Karena itulah, ancaman merupakan tindakan
pendidik mengoreksi secara keras tingkah laku anak didik yang tidak diharapkan
dan disertai perjanjian jika terulang lagi akan dikenakan hukuman atau sanksi.
g.
Hukuman
Hukuman ialah memberikan atau
mengadakan nestapa atau penderitaan dengan sengaja kepada anak didik dengan
maksud agar penderitaan tersebut betul-betul dirasakannya, bukan untuk meniksa
si anak didik tetapi untuk menuju kearah perbaikan.
2.3 Kriteria Pemilihan
Alat Pendidikan
Muharam
A. (2009:135) meskipun alat pendidikan kebendaan/material seperti: lahan,
gedung, prabot dan perlengkapan lebih berkaitan dengan kegiatan pendidikan di
sekolah, namun karena sifat pendidikan secara umumpun memanfaatkan pentingnya
peran alat pendidikan berbentuk material, maka beberapa kriteria berikut ini
perlu dipahami dan dijadikan pertimbangan pendidik dalam menjalankan kegiatan
pendidikan seperti:
a. Alat
pendidikan hendaklah terbuat dari alat yang kuat dan tahan lama dengan
memperhatikan keadaan setempat.
b. Pembuatan
alat pendidikan mudah dan dapat dikerjakan secara masal.
c. Biaya
alat pendidikan relative murah.
d. Alat pendidikan hendaknya enak dan nyaman
bila ditempati atau dipakai sehingga tidak mengganggu keamanan pemakainya.
e. Alat
pendidikan relatif ringan untuk mudah dipindah-pindahkan.
Secara lebih rinci syarat-syarat
alat pendidikan yang harus diperhatikan pendidik adalah:
a.
Ukuran fisik terdidik,
agar pemakaianya fungsi dan efektif.
b. Bentuk
dasar yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1) Sesuai dengan aktivitas terdidik
dalam proses pendidikan.
2) Kuat, mudah pemeliharaan dan
mudah dibersihkan.
3) Mempunyai pola dasar yang
sederhana.
4) Mudah dan ringkas untuk disimpan
atau disusun.
5) Fleksibel, sehingga mudah
digabungkan dan dapat pula berdiri sendiri.
c. Kontruksi
perabot hendaknya:
1) Kuat dan tahan lama.
2) Mudah dikerjakan secara masal.
3) Tidak terganggu keamanan
terdidik.
4) Bahannya mudah didapat di pasaran dan disesuaikan
dengan keadaan setempat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Alat pendidikan berperan penting dalam proses
belajar mengajar untuk mewujudkan tujuan pendidikan yang sesuai dengan harapan.
Peran alat pendidikan perlu dikembangkan secara optimal agar menunjang
kelancaran proses pendidikan.
Alat pendidikan itu sendiri terdiri dari dua jenis
yaitu alat pendidikan material dan alat pendidikan non material. Alat
pendidikan material adalah segala bentuk perlengkapan yang digunakan untuk
membantu proses belajar mengajar yang mencakup sarana dan prasarana.
Sebaliknya, alat pendidikan non material adalah berupa suatu tindakan dan
perbuatan atau situasi yang dengan sengaja dilakukan untuk membantu pencapaian
tujuan pendidikan. Karakteristik alat pendidikan menjadi bagian yang perlu
dipahami oleh pendidik dalam melaksanakan proses pendidikan.
Penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh
kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan
sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa.
Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya.
Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang
dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang
erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Abu dan Uhbiyati Nur. 2003. Ilmu Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
Indrakusuma Amir. 1973. Pengantar Ilmu Pendidikan.
Surubaya: Usaha Nasional.
Ngalimpurwanto. 1985. Ilmu Pendidikan Teoritis dan
Praktis. Bandung: PT Remaja Rosda Karya.
Sadulloh, dkk. 2009. Pedagogika. Bandung: UPI Press.
http://starawaji.wordpress.com/2009/05/21/alat-alat
pendidikan
Really adorable work it is. Basic English Course
BalasHapusLampirkan juga masalah masalah yang berkaitan dengan alat pendidikan
BalasHapusLampirkan juga masalah masalah yang berkaitan dengan alat pendidikan
BalasHapusThanks
BalasHapusTerima kasih...
BalasHapusterimakasih
BalasHapusadorable! i feel like Elsa when enter your blog
BalasHapus