BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru memang
menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh
masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan figur
guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik
dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai
intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi
dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang
memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan
masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan
ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja
tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan non-formal seperti di
masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang guru
mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar,
menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman.
Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk
mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian,
kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi dua bagian. Di satu pihak
bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain
pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai
guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal
tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati
kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya
menolak. Dengan perkataan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran
ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi
yang dihadapi.
Tugas guru
sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru
sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak
didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti
mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan
anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan
kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah
kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki
guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah tujuan pendidikan bagi anak
didik?
2.
Bagaimanakah peran guru profesional
dalam proses pembelajaran?
3.
Apakah syarat-syarat menjadi guru
profesional?
4.
Apakah upaya untuk meningkatkan
profesionalitas guru?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk mengetahui tujuan pendidikan bagi anak
didik.
2.
Untuk mengetahui peran guru profesional
dalam proses pembelajaran.
3.
Untuk mengetahui syarat-syarat menjadi
guru profesional.
4.
Untuk mengetahui upaya untuk
meningkatkan profesionalitas guru.
D.
Manfaat Penulisan
1. Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat
memberikan manfaat secara teoritis, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai
sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan.
2. Praktis
a. Manfaat
Bagi Siswa
Manfaat bagi siswa yaitu menambah
pengetahuan tentang dunia kependidikan serta mengetahui kegunaan pendidikan,
syarat-syarat menjadi guru profesional dan cara menjadi guru yang profesional.
b. Manfaat
Bagi Guru
Manfaat bagi guru yaitu menambah
pengetahuan tentang menjadi guru yang profesional, dapat menerapkannya saat
mengajar agar menjadi pendidik yang profesional.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tujuan Pendidikan Bagi Anak Didik
Pendidikan
adalah suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap
yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia, Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya
pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan pembuatan mendidik.
Dalam menjalankan
pendidikan, kita harus mempunyai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memuat
gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk
kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan
arah kepada segenap kegiatan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh
segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan
menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat
dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan
semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut.
Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan
tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional bahkan salah, sehingga harus
dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat
normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak
bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima
oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat
nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal,
kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam
praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada
peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu dan waktu tertentu dengan
menggunakan alat tertentu.
Tujuan pendidikan nasional dalam
Pembukaan UUD 1945 adalahmencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan yang
dimaksud disini bukansemata-mata kecerdasan yang hanya berorientasi pada
kecerdasan intelektual saja,melainkan kecerdasan menyeluruh yang mengandung
makna lebih luas.
Ada beberapa macam tujuan pendidikan,diantaranya sebagai berikut :
1. Tujuan umum
Tujuan umum ialah tujuan yang menjiwai pekerjaan
mendidik dalam segalawaktu dan keadaan. Tujuan umum ini dirumuskan dengan
memperhatikanhakekat kemanusiaan yang universal.Tujuan yang pada
akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadap peserta, yang disebut juga tujuan
akhir pendidikan atau tujuan total atau tujuan lengkap.
2. Tujuan
khusus
Tujuan khusus yaitu pengkhususan dari tujuan umum atas
dasar beberapa hal, antara lain :
a. Perbedaan
individual pada si terdidik.
b. Perbedaan
lingkungan keluarga atau masyarakat.
c. Perbedaan
yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan.
d. Perbedaan yang berhubungan dengan pandangan
atau falsafah hidupsuatu bangsa.
3.
Tujuan tak lengkap atau tak sempurna
Tujuan tak lengkap ialah tujuan yang hanya mencakup
salah satu daripadaaspek saja. Tujuan ini mempunyai hubungan dengan
aspek kepribadian manusia, sebagai fungsi kerohanian pada bidang etika,
keagamaan, estetika dan sikap sosial dari orangtua. Tujuan ini meliputi sebagian
kehidupan manusia. Misalnya tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja.
4.
Tujuan sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang dicapai pada tiap
tingkat perjalananmenuju tujuan akhir.Tujuan ini yang hanya
berlaku sementara saja, sehingga kalau sudah tercapai tujuannya maka tujuan
akan ditinggalkan. Misalnya menyelesaikan belajar di sekolah dasar merupakan
tujuan sementara untuk selanjutnya menuju ke SMP, SMA, danselanjutnya.
5.
Tujuan insidentil
Tujuan insidentil ialah tujuan yang timbul karena
adanya situasi yang terjadi secara kebetulan.
6.
Tujuan intermediet
Tujuan intermediet ialah tujuan yang merupakan alat
atau perantara untuk mencapai tujuan yang lain.Tujuan
ini hampir sama dengan tujuan sementara, akan tetapi khusus mengenai
pelaksanaan teknis dari tugas-tugas belajar.
B.
Peran Guru Profesional dalam Proses
Pembelajaran
Proses
belajar-mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan
dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar-mengajar merupakan
suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar
hubungan timbal-balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai
tujuan tertentu. Proses belajar mengajar dapat terjadi dalam berbagai model.
Usman (1990: 1) mengemukakan 22 model mengajar yang dikelompokkan ke dalam 4
hal, yaitu (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial,
(4) modifikasi tingkah laku.
Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu
kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang
mengajar. Adapun peranan guru dalam proses pembelajaran yaitu:
1. Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi
para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki
standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan
disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan
pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih
lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa
yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan
dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan
hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat
disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab
pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah
laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.
Guru Sebagai
Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan
pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti
motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal,
tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat
belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi
peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran,
yaitu membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan
kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus
senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah
dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.
Guru Sebagai
Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan
pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu.
Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga
perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam
dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk
melaksanakan empat hal berikut:
a.
Guru harus
merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
b.
Guru harus
melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting
bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara
jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
c.
Guru harus
memaknai kegiatan belajar.
d.
Guru harus
melaksanakan penilaian.
4. Guru
sebagai demonstrator
Guru hendaknya
senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta
senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu
yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar.
5. Guru
sebagai pengelola kelas
Guru hendaknya
mampu mengelola kelas karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan
suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Tujuan umum pengelolaan
kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam
kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan
khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat
belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan
belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
6. Guru
sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator,
guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan
proses belajar-mengajar.
Sebagai
fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya
berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar,
baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
7. Guru
sebagai evaluator
Dalam satu kali
proses belajar-mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator (
pengevaluasi) yang baik. Penilaian perlu dilakukan karenadengan penilaian, guru
dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap
pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
C.
Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional
Guru
sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di
sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan
yang diharapkan. Dalam hal ini, guru dipandang faktor determinan terhadap pencapaian
mutu prestasi belajar siswa (L.N. & Sugandhi, 2011: 139).
Dengan
adanya pengukuhan guru sebagai profesi, guru dituntut untuk ikut mereformasi
pendidikan, memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar
sekolah, merombak struktur hubungan guru dan siswa, menggunakan teknologi
modern dan menguasai IPTEK, kerja sama dengan teman sejawat antarsekolah serta
kerja sama dengan komunitas lingkungannya. Hal ini menunjukkan betapa tingginya
tuntutan profesionalisme seorang guru. Jika tingkat kesejahteraan saat ini
dirasakan tidak memadai oleh sebagian besar guru, untuk memenuhi tuntunan itu
tampaknya sulit dicapai.
Syarat
untuk menjadi guru profesional, antara lain (1) guru mempunyai komitmen pada
siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah
kepada kepentingan siswanya; (2) guru menguasai secara mendalam bahan/mata
pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru,
hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan; (3) guru bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara
pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar; (4) guru mampu
berpikir secara sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari
pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan
refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya; (5) guru seyogianya
merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya
kalau di Indonesia, PGRI dan organisasi profesi lainnya.
Menjadi
guru di era global pasti tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus
dipenuhi agar ia dapat berkembang menjadi guru yang profesional. Secara
akademik, agar guru menjadi seorang profesional, harus memiliki ciri atau
karakteristik. Ciri-ciri atau karakteristik tersebut menurut Suprihatiningrum (2013:
75) adalah (1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; (2) harus
berdasarkan kompetensi individual: (3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi;
(4) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antarsejawat; (5) adanya kesadaran
profesional yang tinggi; (6) memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik); (7)
memiliki sistem sanksi profesi; (8) adanya militansi individual; (9) memiliki
organisasi profesi.
Menurut
Suprihatiningrum (2013: 75), pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional maka
untuk menjadi guru harus memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa di antaranya
ialah (1) harus memiliki bakat sebagai guru; (2) harus memiliki keahlian
sebagai guru; (3) memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi; (4) memiliki
mental yang sehat; (5) berbadan sehat; (6) memiliki pengalaman dan pengetahuan
yang luas; (7) guru adalah manusia berjiwa Pancasila; (8) guru adalah seorang
warga negara yang baik.
Syarat
guru profesional memang merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap guru.
Banyak hal untuk mewujudkan rasa keprofesionalitasan seorang guru, untuk
menjadi seorang guru profesional tidaklah sulit karena profesionalitas seorang
guru datang dari guru itu sendiri.
Ada
beberapa aspek-aspek guru profesional, berikut ini uraiannya.
1. Komitmen
tinggi
Seorang profesional harus mempunyai
komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya. Demikian halnya
dengan guru, komitmen pada pekerjaan, termasuk bagaimana usaha mengantarkan
siswa pada kesuksesan membutuhkan komitmen yang muncul dari dalam hati.
2. Tanggung
jawab
Seorang guru profesional harus
bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Tanggung
jawab berarti menanggung seluruh pekerjaan dan akibat dari pekerjaannya
sendiri, tidak melibatkan orang lain.
3. Berpikir
sistematis
Seorang yang profesional harus
mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari
pengalamannya. Pepatah bahwa pengalaman adalah guru terbaik memang benar,
apalagi untuk profesi guru. Keahlian guru dalam mengelola kelas dan memahami
siswa membutuhkan pengalaman serta waktu yang dapat membuat guru bertambah
pengalaman.
4. Penguasaan
materi
Seorang profesional harus menguasai
secara mendalam bahan/materi pekerjaan yang dilakukannya. Penguasaan materi
dapat dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, seperti mengambil studi lanjut,
mambaca dan menulis artikel ilmiah, serta selalu meng-update ilmu pengetahuan.
5. Menjadi
bagian dari masyarakat profesional
Seorang profesional harus aktif bersama profesional lain yang
tergabung dalam wadah organisasi atau asosiasi. Guru memiliki wadah organisasi
mulai dari tingkat di sekolah sampai tingkat nasional/internasional.
6. Autonomy
(mandiri untuk melaksanakan tugasnya)
Seorang guru profesional mandiri dalam
melaksanakan tugas utamanya, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan melakukan
penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Guru seharusnya tidak tergantung
pada orang lain, tetapi dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan teman
sejawat.
7. Teacher research
Saat ini mulai diperkenakan teaching by research. Guru profesional
dituntut untuk selalu melaksanakan kegiatan penelitian, minimal penelitian
tindakan kelas di kelas yang diampunya. Dari penelitian, guru akan memiliki
keterampilan dalam menemukan masalah, menganalisis dan melakukan
perbaikan/penyelesaian masalah tersebut.
8. Publication
Selain meneliti, guru profesional
juga dituntut untuk menulis karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupun tidak
dipublikasikan. Namun demikian, karya yang dipublikasikan dalam jurnal maupun
buku ikut mempengaruhi citra guru sebagai seorang yang profesional.
9. Professional organization
Guru profesional adalah guru yang
aktif dalam organisasi profesi. Dalam wadah organisasi, biasanya akan dibahas
berbagai macam perkembangan dunia guru dan pendidikan. Hal ini tentunya dapat
menambah perbendaharaan ilmu guru. Selain itu, ketika guru memiliki
permasalahan, guru memiliki wadah untuk menyampaikan permasalahan dan
mendiskusikannya, dan harapannya adalah terselesaikan masalah tersebut.
D.
Upaya Untuk Meningkatkan Profesionalitas
Guru
Sejalan
dengan itu, ke depan beberapa kebijakan yang digariskan untuk meningkatkan mutu
pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain
mencakup hal-hal berikut ini.
1.
Melakukan pendataan, validasi data, pengembangan
program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan
P4TK, LPMP, dan Dinas Pendidikan.
2.
Mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik
untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah.
3.
Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem
pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim
pengembang dan program rintisan pengelolaan pendidik.
4.
Meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan
evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan dan rotasi.
5.
Mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan
layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain.
6.
Melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di
luar negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi
pendidik.
7.
Mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu
pendidikan melalui pembentukan tim pengembang dan tim penjamin mutu pendidikan.
8.
Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem
pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim
pengembang dan program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Tujuan pendidikan bagi anak didik.
Tujuan
pendidikan
bagi
anak
didik
dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa. Ada beberapa macam tujuan pendidikan, diantaranya (1)
tujuan umum, (2) tujuan khusus, (3) tujuan tak lengkap atau tak sempurna, (4)
tujuan sementara, (5) tujuan insidentil, (6) tujuan intermediet.
2. Peran
guru
profesional
dalam proses
pembelajaran.
Adapun peranan
guru dalam proses pembelajaran yaitu, (1) guru sebagai pendidik, (2) guru sebagai
pengajar, (3) guru sebagai
pembimbing, (4) guru sebagai
demonstrator, (5) guru sebagai pengelola kelas, (6) guru sebagai mediator dan
fasilitator, (7) guru
sebagai evaluator.
3. Syarat-syarat
menjadi
guru
profesional.
Ada beberapa
aspek-aspek menjadi
guru
profesional, antara lain (1)
komitmen
tinggi, (2) tanggung
jawab, (3) berpikir
sistematis, (4) penguasaan
materi, (5) menjadi
bagian dari masyarakat profesional, (6) autonomy
(mandiri untuk melaksanakan tugasnya), (7) teacher research,
(8) publication, (9) professional organization.
4. Upaya
untuk
meningkatkan
profesionalitas
guru.
Untuk
meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya,
antara lain (1) melakukan pendataan, validasi data, pengembangan
program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik, (2) mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik, (3) menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik, (4) meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program, (5) mengembangkan sistem layanan pendidik, (6) melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri, (7) mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, (8) menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara
transparan dan akuntabel.
5.
Saran
Pemakalah
menyarankan
bahwa demi tercapainya
tujuan
pendidikan, maka
seorang guru harus
betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan sempurna, sehingga
dapat
disegani
dan
diakui
sebagai guru profesional.
DAFTAR PUSTAKA
L.N,
&Sugandhi. 2011. Perkembangan Peserta
Didik. Jakarta: Rajawali Pers.
Case,
Norlander-Case, Reagan. 2009. Guru
Profesional: Penyiapan dan Pembimbingan Praktis Pemikir. (alih bahasa: Suci
Romadhona). Jakarta: PT. Indeks.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Guru Profesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru.
Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Usman, Moh. Uzer. 1990. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Melalui pemahaman tujuan pendidikan bagi siswa dan guru, benar-benar memberikan wawasan baru tentang arti guru profesional
BalasHapusNice information. Best Spoken English Institute Mumbai
BalasHapus