cursor

Senin, 18 April 2016

Makalah Tujuan Pendidikan Bagi Anak Didik dan Guru Profesional


BAB I
PENDAHULUAN
A.                Latar Belakang
Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masyarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru,  maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau/mushola, di rumah dan sebagainya.

 
Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Disatu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi dua bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkataan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi.
Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.
B.                 Rumusan Masalah
1.        Apakah tujuan pendidikan bagi anak didik?
2.        Bagaimanakah peran guru profesional dalam proses pembelajaran?
3.        Apakah syarat-syarat menjadi guru profesional?
4.        Apakah upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru?
C.                 Tujuan Penulisan
1.        Untuk mengetahui tujuan pendidikan bagi anak didik.
2.        Untuk mengetahui peran guru profesional dalam proses pembelajaran.
3.        Untuk mengetahui syarat-syarat menjadi guru profesional.
4.        Untuk mengetahui upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru.
D.                Manfaat Penulisan
1.      Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan.
2.      Praktis
a.       Manfaat Bagi Siswa
Manfaat bagi siswa yaitu menambah pengetahuan tentang dunia kependidikan serta mengetahui kegunaan pendidikan, syarat-syarat menjadi guru profesional dan cara menjadi guru yang profesional.
b.      Manfaat Bagi Guru
Manfaat bagi guru yaitu menambah pengetahuan tentang menjadi guru yang profesional, dapat menerapkannya saat mengajar agar menjadi pendidik yang profesional.




BAB II
PEMBAHASAN
A.                Tujuan Pendidikan Bagi Anak Didik
Pendidikan adalah suatu metode untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi lebih baik. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, Pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara dan pembuatan mendidik.
                        Dalam menjalankan pendidikan, kita harus mempunyai tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Sebagai suatu komponen pendidikan, tujuan pendidikan menduduki posisi penting di antara komponen-komponen pendidikan lainnya. Dapat dikatakan bahwa segenap komponen dari seluruh kegiatan pendidikan dilakukan semata-mata terarah kepada atau ditujukan untuk pencapaian tujuan tersebut. Dengan demikian maka kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan tersebut dianggap menyimpang, tidak fungsional bahkan salah, sehingga harus dicegah terjadinya. Disini terlihat bahwa tujuan pendidikan itu bersifat normatif, yaitu mengandung unsur norma yang bersifat memaksa, tetapi tidak bertentangan dengan hakikat perkembangan peserta didik serta dapat diterima oleh masyarakat sebagai nilai hidup yang baik.
Tujuan pendidikan bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal, kandungannya sangat luas sehingga sangat sulit untuk dilaksanakan di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam kondisi tertentu, tempat tertentu dan waktu tertentu dengan menggunakan alat tertentu.
Tujuan pendidikan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalahmencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan yang dimaksud disini bukansemata-mata kecerdasan yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual saja,melainkan kecerdasan menyeluruh yang mengandung makna lebih luas.
Ada beberapa macam tujuan pendidikan,diantaranya sebagai berikut :
1.      Tujuan umum
Tujuan umum ialah tujuan yang menjiwai pekerjaan mendidik dalam segalawaktu dan keadaan. Tujuan umum ini dirumuskan dengan memperhatikanhakekat kemanusiaan yang universal.Tujuan yang pada akhirnya akan dicapai oleh pendidik terhadap peserta, yang disebut juga tujuan akhir pendidikan atau tujuan total atau tujuan lengkap.
2.      Tujuan khusus
Tujuan khusus yaitu pengkhususan dari tujuan umum atas dasar beberapa hal, antara lain :
a.   Perbedaan individual pada si terdidik.
b.   Perbedaan lingkungan keluarga atau masyarakat.
c.   Perbedaan yang berhubungan dengan tugas lembaga pendidikan.
d.  Perbedaan yang berhubungan dengan pandangan atau falsafah hidupsuatu bangsa.
3.      Tujuan tak lengkap atau tak sempurna
Tujuan tak lengkap ialah tujuan yang hanya mencakup salah satu daripadaaspek saja. Tujuan ini mempunyai hubungan dengan aspek kepribadian manusia, sebagai fungsi kerohanian pada bidang etika, keagamaan, estetika dan sikap sosial dari orangtua. Tujuan ini meliputi sebagian kehidupan manusia. Misalnya tujuan khusus pembentukan kecerdasan saja.
4.      Tujuan sementara
Tujuan sementara ialah tujuan yang dicapai pada tiap tingkat perjalananmenuju tujuan akhir.Tujuan ini yang hanya berlaku sementara saja, sehingga kalau sudah tercapai tujuannya maka tujuan akan ditinggalkan. Misalnya menyelesaikan belajar di sekolah dasar merupakan tujuan sementara untuk selanjutnya menuju ke SMP, SMA, danselanjutnya.
5.      Tujuan insidentil
Tujuan insidentil ialah tujuan yang timbul karena adanya situasi yang terjadi secara kebetulan.
6.      Tujuan intermediet 
Tujuan intermediet ialah tujuan yang merupakan alat atau perantara untuk mencapai tujuan yang lain.Tujuan ini hampir sama dengan tujuan sementara, akan tetapi khusus mengenai pelaksanaan teknis dari tugas-tugas belajar.
B.                 Peran Guru Profesional dalam Proses Pembelajaran
Proses belajar-mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Proses belajar-mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal-balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Proses belajar mengajar dapat terjadi dalam berbagai model. Usman (1990: 1) mengemukakan 22 model mengajar yang dikelompokkan ke dalam 4 hal, yaitu (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Dalam proses belajar-mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar. Adapun peranan guru dalam proses pembelajaran yaitu:
1.      Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Peran guru sebagai pendidik (nurturer) berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut seperti penggunaan kesehatan jasmani, bebas dari orang tua, dan orang dewasa yang lain, moralitas tanggungjawab kemasyarakatan, pengetahuan dan keterampilan dasar, persiapan untuk perkawinan dan hidup berkeluarga, pemilihan jabatan, dan hal-hal yang bersifat personal dan spiritual. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.
2.     Guru Sebagai Pengajar
Peranan guru sebagai pengajar dan pembimbing dalam kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.
Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam pembelajaran, yaitu membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertanya, merespon, mendengarkan, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, memberikan nada perasaan.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
3.      Guru Sebagai Pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks.
Sebagai pembimbing perjalanan guru memerlukan kompetensi yang tinggi untuk melaksanakan empat hal berikut:
a.       Guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi kompetensi yang hendak dicapai.
b.      Guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah, tetapi mereka harus terlibat secara psikologis.
c.       Guru harus memaknai kegiatan belajar.
d.      Guru harus melaksanakan penilaian.
4.      Guru sebagai demonstrator
Guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar.
5.      Guru sebagai pengelola kelas
Guru hendaknya mampu mengelola kelas karena kelas merupakan lingkungan belajar serta merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas bagi bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan. 
6.      Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar.
Sebagai fasilitator, guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.
7.      Guru sebagai evaluator
Dalam satu kali proses belajar-mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator ( pengevaluasi) yang baik. Penilaian perlu dilakukan karenadengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar.
C.                 Syarat-syarat Menjadi Guru Profesional
Guru sebagai pelaku utama dalam implementasi atau penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam hal ini, guru dipandang faktor determinan terhadap pencapaian mutu prestasi belajar siswa (L.N. & Sugandhi, 2011: 139).
Dengan adanya pengukuhan guru sebagai profesi, guru dituntut untuk ikut mereformasi pendidikan, memanfaatkan semaksimal mungkin sumber-sumber belajar di luar sekolah, merombak struktur hubungan guru dan siswa, menggunakan teknologi modern dan menguasai IPTEK, kerja sama dengan teman sejawat antarsekolah serta kerja sama dengan komunitas lingkungannya. Hal ini menunjukkan betapa tingginya tuntutan profesionalisme seorang guru. Jika tingkat kesejahteraan saat ini dirasakan tidak memadai oleh sebagian besar guru, untuk memenuhi tuntunan itu tampaknya sulit dicapai.
Syarat untuk menjadi guru profesional, antara lain (1) guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya; (2) guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkannya serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan; (3) guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar; (4) guru mampu berpikir secara sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya; (5) guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya kalau di Indonesia, PGRI dan organisasi profesi lainnya.
Menjadi guru di era global pasti tidaklah mudah. Ada berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar ia dapat berkembang menjadi guru yang profesional. Secara akademik, agar guru menjadi seorang profesional, harus memiliki ciri atau karakteristik. Ciri-ciri atau karakteristik tersebut menurut Suprihatiningrum (2013: 75) adalah (1) harus memiliki landasan pengetahuan yang kuat; (2) harus berdasarkan kompetensi individual: (3) memiliki sistem seleksi dan sertifikasi; (4) ada kerja sama dan kompetisi yang sehat antarsejawat; (5) adanya kesadaran profesional yang tinggi; (6) memiliki prinsip-prinsip etik (kode etik); (7) memiliki sistem sanksi profesi; (8) adanya militansi individual; (9) memiliki organisasi profesi.
Menurut Suprihatiningrum (2013: 75), pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional maka untuk menjadi guru harus memenuhi persyaratan yang berat. Beberapa di antaranya ialah (1) harus memiliki bakat sebagai guru; (2) harus memiliki keahlian sebagai guru; (3) memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi; (4) memiliki mental yang sehat; (5) berbadan sehat; (6) memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas; (7) guru adalah manusia berjiwa Pancasila; (8) guru adalah seorang warga negara yang baik.
Syarat guru profesional memang merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap guru. Banyak hal untuk mewujudkan rasa keprofesionalitasan seorang guru, untuk menjadi seorang guru profesional tidaklah sulit karena profesionalitas seorang guru datang dari guru itu sendiri.
Ada beberapa aspek-aspek guru profesional, berikut ini uraiannya.
1.      Komitmen tinggi
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya. Demikian halnya dengan guru, komitmen pada pekerjaan, termasuk bagaimana usaha mengantarkan siswa pada kesuksesan membutuhkan komitmen yang muncul dari dalam hati.
2.      Tanggung jawab
Seorang guru profesional harus bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang dilakukannya sendiri. Tanggung jawab berarti menanggung seluruh pekerjaan dan akibat dari pekerjaannya sendiri, tidak melibatkan orang lain.
3.      Berpikir sistematis
Seorang yang profesional harus mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya. Pepatah bahwa pengalaman adalah guru terbaik memang benar, apalagi untuk profesi guru. Keahlian guru dalam mengelola kelas dan memahami siswa membutuhkan pengalaman serta waktu yang dapat membuat guru bertambah pengalaman.
4.      Penguasaan materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan/materi pekerjaan yang dilakukannya. Penguasaan materi dapat dilaksanakan dengan berbagai kegiatan, seperti mengambil studi lanjut, mambaca dan menulis artikel ilmiah, serta selalu meng-update ilmu pengetahuan.
5.      Menjadi bagian dari masyarakat profesional
Seorang profesional  harus aktif bersama profesional lain yang tergabung dalam wadah organisasi atau asosiasi. Guru memiliki wadah organisasi mulai dari tingkat di sekolah sampai tingkat nasional/internasional.
6.      Autonomy (mandiri untuk melaksanakan tugasnya)
Seorang guru profesional mandiri dalam melaksanakan tugas utamanya, yaitu merencanakan, melaksanakan, dan melakukan penilaian terhadap proses dan hasil belajar. Guru seharusnya tidak tergantung pada orang lain, tetapi dapat berkolaborasi dan berkoordinasi dengan teman sejawat.
7.      Teacher research
Saat ini mulai diperkenakan teaching by research. Guru profesional dituntut untuk selalu melaksanakan kegiatan penelitian, minimal penelitian tindakan kelas di kelas yang diampunya. Dari penelitian, guru akan memiliki keterampilan dalam menemukan masalah, menganalisis dan melakukan perbaikan/penyelesaian masalah tersebut.
8.      Publication
Selain meneliti, guru profesional juga dituntut untuk menulis karya ilmiah, baik yang dipublikasikan maupun tidak dipublikasikan. Namun demikian, karya yang dipublikasikan dalam jurnal maupun buku ikut mempengaruhi citra guru sebagai seorang yang profesional.
9.      Professional organization
Guru profesional adalah guru yang aktif dalam organisasi profesi. Dalam wadah organisasi, biasanya akan dibahas berbagai macam perkembangan dunia guru dan pendidikan. Hal ini tentunya dapat menambah perbendaharaan ilmu guru. Selain itu, ketika guru memiliki permasalahan, guru memiliki wadah untuk menyampaikan permasalahan dan mendiskusikannya, dan harapannya adalah terselesaikan masalah tersebut.
D.                Upaya Untuk Meningkatkan Profesionalitas Guru
Sejalan dengan itu, ke depan beberapa kebijakan yang digariskan untuk meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain mencakup hal-hal berikut ini.
1.      Melakukan pendataan, validasi data, pengembangan program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan P4TK, LPMP, dan Dinas Pendidikan.
2.      Mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah.
3.      Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan pendidik.
4.      Meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan dan rotasi.
5.      Mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain.
6.      Melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi pendidik.
7.      Mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan melalui pembentukan tim pengembang dan tim penjamin mutu pendidikan.
8.      Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.




BAB III
PENUTUP
A.                Kesimpulan
1.      Tujuan pendidikan bagi anak didik.
Tujuan pendidikan bagi anak didik dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ada beberapa macam tujuan pendidikan, diantaranya (1) tujuan umum, (2) tujuan khusus, (3) tujuan tak lengkap atau tak sempurna, (4) tujuan sementara, (5) tujuan insidentil, (6) tujuan intermediet.
2.      Peran guru profesional dalam proses pembelajaran.
Adapun peranan guru dalam proses pembelajaran yaitu, (1) guru sebagai pendidik, (2) guru sebagai pengajar, (3) guru sebagai pembimbing, (4) guru sebagai demonstrator, (5) guru sebagai pengelola kelas, (6) guru sebagai mediator dan fasilitator, (7) guru sebagai evaluator.
3.      Syarat-syarat menjadi guru profesional.
Ada beberapa aspek-aspek menjadi guru profesional, antara lain (1) komitmen tinggi, (2) tanggung jawab, (3) berpikir sistematis, (4) penguasaan materi, (5) menjadi bagian dari masyarakat profesional, (6) autonomy (mandiri untuk melaksanakan tugasnya), (7) teacher research, (8) publication, (9) professional organization.
4.      Upaya untuk meningkatkan profesionalitas guru.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan pada umumnya dan meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain (1) melakukan pendataan, validasi data, pengembangan program dan sistem pelaporan pembinaan profesi pendidik, (2) mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik, (3) menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik, (4) meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan evaluasi program, (5) mengembangkan sistem layanan pendidik, (6) melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar negeri, (7) mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan, (8) menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan pendidik secara transparan dan akuntabel.
5.                  Saran
Pemakalah menyarankan bahwa demi tercapainya tujuan pendidikan, maka seorang guru harus betul-betul mampu mengembangkan dirinya menguasai materinya dengan sempurna, sehingga dapat disegani dan diakui sebagai guru profesional.



DAFTAR PUSTAKA
L.N, &Sugandhi. 2011. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rajawali Pers.
Case, Norlander-Case, Reagan. 2009. Guru Profesional: Penyiapan dan Pembimbingan Praktis Pemikir. (alih bahasa: Suci Romadhona).  Jakarta: PT. Indeks.
Suprihatiningrum, Jamil. 2013. Guru Profesional: Pedoman Kinerja, Kualifikasi, & Kompetensi Guru. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Usman, Moh. Uzer. 1990. Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.




2 komentar:

  1. Melalui pemahaman tujuan pendidikan bagi siswa dan guru, benar-benar memberikan wawasan baru tentang arti guru profesional

    BalasHapus